Menag:Peran Ormas Islam Penting Dalam Mendakwahkan Islam Wasathiyah

By Admin

nusakini.com-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berperan penting dalam mendakwahkan ajaran Islam Wasathiyah kepada seluruh massa (umat) nya. 

“Penting karena jika umat Islam di negeri ini damai, maka Insya Allah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia akan terjaga dan solid,” terang Menag saat memberi sambutan pada Muktamar ke-3 Wahdah Islamiyah di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (18/7). 

Untuk itu, lanjut Menag, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk merealisasikan dakwah Islam Wasathiyah; Pertama, produksi dan optimalisasi da’i moderat; Kedua, Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah; Ketiga Revitalisasi fungsi ormas sebagai penjaga peradaban dan keadaban umat, dengan cara kembali pada khittah sebagai Islam Kultural. 

Menurut Menag, ormas bukan berarti harus apatis terhadap politik kebangsaan, namun justru bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas bangsa. Dan, tak kalah penting, tandas Menag, ormas tidak disibukkan oleh kegaduhan politik praktis. 

Wahdah Islamiyah berdiri pada 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM). Pada 19 Februari 1998, YFM berubah menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (Persatuan Islam). Yayasan Wahdah Islamiyah kemudian berubah menjadi Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) pada 25 Mei 2000. 

Perkembangan YPWI yang pesat, dirasa tidak memungkinkan lagi lembaga Islam ini bergerak dalam bentuk Yayasan. Karenanya, dalam Musyawarah YPWI ke-2, pada 1 Shafar 1422 H (14 April 2002 M), disepakati mendirikan organisasi massa (ormas) dengan nama yang sama, yaitu Wahdah Islamiyah (WI). 

Sejak saat itulah, YPWI yang merupakan cikal bakal berdirinya ormas WI, disederhanakan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola pendidikan formal milik Wahdah Islamiyah. 

Wahdah Islamiyah adalah sebuah Organisasi Massa (Ormas) Islam yang mendasarkan pemahaman dan amaliyahnya pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman As Salaf Ash-Shalih (Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah).  

Organisasi yang dipimpin oleh Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin ini, mengadakan muktamar setiap lima tahun dan kini telah mempunyai 140 DPD (kepengurusan tingkat kabupaten/kota) dan telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Muktamar ke-3 WI diikuti lebih dari 2.000 pengurus WI, baik pengurus tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat.(p/ab)